JAKARTA - Jaringan pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR) menilai Badan Pengawas Pemilu sama sekali belum belum mempunyai konsep pola pengawasan dengan konsep dan terobosan yang baru menghadapi Pemilu 2014 mendatang.
Â
Bawaslu masih terjebak dalam paradigma lama dimana mereka hanya sebagai âTukang Posâ pada Pemilu 2009 lalu karena hanya bisa meneruskan penanganan pelanggaran ke Komisi Pemilihan Umum dan Kepolisian.
Â
âPadahal Bawaslu ketika mempunya political will, harus mengawal hingga berbagai permaslahan pemilu clear,â kata Koordinator Nasional JPPR Yusfitriadi dalam rilis yang diterima Okezone, Senin (14/5/2012).
Â
Dia menambahkan, Bawaslu belum mempunyai persiapan yang cukup jelas secara intitusional untuk mengawasi pemilu 2014. Hal itu terbukti ketika Bawaslu sampai kini belum mempunyai agenda jelas meskipun harus membuat lembaga baru di tingkat provinsi, yakni Bawaslu provinsi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Penyelenggara Pemilu.
Â
âJangan mengulangi kesalahan pada Pemilu 2009, dimana perangkat pengawasan pemilu terutama di tingkat kabupaten/kota dibentuk tidak lama sebelum hari pencontrengan,â katanya.
Â
Yusftriadi berharap Bawaslu serius merencanakan pola dan model pengawasan pemilu 2014 karena diperkirakan akan lebih banyak potensi permasalahan. âKetika Bawaslu tidak serius dalam merencanakan pengawasannya, maka masyarakat akan mempertanyakan kapasitas dan kapabilitas bawaslu baik secara kelembagaan maupun secara personal,â ujarnya.
(abe)
Sindikasi news.okezone.com
Bawaslu Didesak Bikin Pola Pengawasan Pemilu 2014