JAKARTA - Tersangka kasus pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan, Siti Fadilah Supari mengaku belum mengenal Mulya Hasyim pada 2005 silam. Mulya Hasyim merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pengadaan alat kesehatan. Dari dia pula informasi Siti sudah menjadi tersangka terungkap ke publik.
Â
Hal ini disampaikan Siti kepada wartawan di kediamannya di Jalan Kelapa Hijau II, Komplek Perumahan Billy Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (25/4/2012). "Saya tahun 2005 belum mengenalnya, bahkan tidak mengetahui dia di mana," kata Siti.
Â
Mantan Menteri Kesehatan ini, menuturkan pertemuannya dengan Mulya Hasyim, terjadi ketika dirinya dan Presiden SBY mengunjungi Aceh paska bencana tsunami. Ia berserta SBY menaiki helikopter yang berbeda. "Ada dua helikopter, satu heli saya, kedua heli Pak Presiden," imbuhnya.
Â
Kunjungan dengan menggunakan helikopter tersebut, untuk melihat dan memfoto kondisi pengungsi paska tsunami dari atas. Tak lama, helikopter yang ditumpanginya melewati sebuah bukit, dan di sana tampak ada seseorang yang sedang di seret-seret oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Â
Karena helikopter terbang rendah, GAM akhirnya melepaskan orang tersebut. "Ternyata yang diseret-seret adalah Kepala Dinas Kesehatan Aceh, yang tak lain Mulya Hasyim, namun saat itu saya sama sekali tidak mengenal beliau," ungkapnya.
Â
Beberapa bulan kemudian, Sekretaris Jendral Kementrian Kesehatan meminta, Mulya Hasyim, untuk dipindahkan ke Jakarta dan dirinya meminta agar pemindahan itu harus sesuai dengan cara yang benar melalui Serah Terima Jabatan (Sertijab). "Saya tidak tahu dia ditaruh di mana, Bahwa dia ditempatkan di PPMK saya tidak mengetahuinya," ujar Siti.
Â
Lebih jauh, Siti mengatakan perlu diingat pada 2005 dirinya sedang sibuk luar biasa menangani berbagai kasus dari Tsunami Aceh, Simeulue, wabah polio, wabah busung lapar, dan wabah flu burung.
Â
"Dalam keadaan saya menghadapi objek seperti itu, tidak mungkin seorang eselon dua dengan mudah bertemu dengan saya, dan tidak mungkin saya melakukan seperti dugaan beliau," tambahnya.
Â
Berubahnya status Siti Fadilah Supari dari saksi menjadi tersangka, dikeluarkan Mabes Polri dengan memberikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejagung. Namun sebelum polisi mengakui status Siti naik menjadi tersangka, Mulya Hasyim membocorkan informasi tersebut di Pengadilan Tipikor.
(ful)
Sindikasi news.okezone.com
Siti Fadilah Pernah Tolong Mulya Hasyim di Aceh