JAKARTA - Jaksa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berencana menghadirkan bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, di sidang kasus dugaan cek pelawat yang membelit Nunun Nurbaetie pada Senin 9 April mendatang.
Â
"Insya Allah akan dihadirkan. Miranda menjadi saksi terakhir (jaksa)," kata Jaksa Mochammad Rum setelah sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, (2/4/2012).
Â
M Rum tidak menyebut berapa saksi lagi yang akan dihadirkan di sidang Nunun. Dia hanya menegaskan Miranda akan dihadirkan di persidangan bersama saksi-saksi yang lain. "Itu kalau datang. Kalau enggak datang ya sudah," katanya.
Â
Sidang Nunun sendiri akan digelar lagi pada pukul 09.00 WIB. Ketua Majelis Hakim, Sudjatmiko, mengatakan memutuskan melanjutkan sidang Nunun pada Senin pekan depan setelah pengadilan hari ini menelisik lima saksi dari Jaksa.
Â
Pengacara Nunun, Mulyaharja kembali menegaskan kliennya hanya sebatas memperkenalkan anggota dewan ke Miranda. Dia mengatakan Nunun tidak ada keterkaitan dengan kasus dugaan suap cek pelawat. "Nunun hanya membantu Miranda," kata dia.
Â
Mulyaharja mengatakan belum tahu jika jaksa akan menghadirkan Miranda di sidang Nunun. Namun, dia optimistis, kesaksian Miranda tidak akan memberatkan Nunun. "Tapi saya belum tahu kalau Jaksa berniat hadirkan Miranda," kata Mulyaharja.
(ful)
Sindikasi news.okezone.com
Pekan Depan Miranda Goeltom Bersaksi di Sidang Nunun