BANDA ACEH - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta negara melindungi hak pemilih yang akan memberi suara dalam Pemilukada Aceh dari berbagai tekanan, ancaman ataupun bentuk teror.
Jaminan perlindungan ini sangat penting untuk menentukan kualitas demokratis Pemilukada dan keabsahan terpilihnya gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati serta Wali Kota/wakil Wali Kota di 17 daerah di provinsi itu.
"Negara harus melindungi hak politik warga negaranya dari berbagai tekanan, ancaman atau teror yang berasal dari kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat, ormas atau parpol maupun dari institusi negara sendiri," kata Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim dalam konferensi pers di Banda Aceh, Minggu (8/4/2012).
Menurutnya, hak memberikan suara adalah hak dasar setiap individu warga negara yang harus dilindungi negara. Jika seseorang tak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan masyarakat atau negara tak bisa melarang, mengkriminalisasi atau memberi sanksi moral kepada orang tersebut.
"Hak ini sepenuhnya merupakan subjective rights of the individual yang penggunaannya tidak boleh diintervensi oleh siapapun, apakah masyarakat maupun pemerintah atau negara," ujar Ifdhal.
Komnas HAM mengimbau masyarakat Aceh yang memiliki hak pilih untuk memberikan suara dalam Pemilukada digelar serentak di Aceh.
Negara khususnya aparat keamanan diminta untuk tetap netral dan memberi jaminan perlindungan keamanan bagi warga yang menggunakan hak pilihnya, agar terwujudnya Pemilukada aman dan damai.
"Dengan berjalannya Pemilukada yang aman dan damai, ini menjadi salah satu indikator prospek demokrasi sejati demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan serta terpenuhinya hak pilih dan memilih bagi rakyat Aceh," tukas Ifdhal.
(put)
Sindikasi news.okezone.com
Negara Harus Jamin Keamanan Pemilih Pemilukada Aceh