MUSI RAWAS- Satu paket besar sabu yang coba diselundupkan ke Lapas Narkotika, Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berhasil digagalkan petugas Lapas. Sayangnya, pelaku penyelundupan itu dapat meloloskan diri.
Sabu tersebut dimasukan ke dalam buah jeruk pesanan seorang narapidana.
Kalapas Narkotika Muara Beliti, Basyir Ramlan mengungkapkan, pelaku penyelundupan itu bernama Padelamon (35), warga Desa Mandi Angin, Sorolangun-Jambi. Sedangkan narapidana yang memesan bernama Sudirman alias Ujang Juaro (29), napi kamar 4, blok Bangau.
Pelaku berpura-pura membesuk Sudirman dengan cara menyembunyikan paket besar sabu tersebut dalam jeruk. Dia berhasil lolos, tetapi Barang Bukti (BB) dapat diamankan. Begitu pun ponsel yang disimpan Sudirman yang diduga digunakan untuk memesan sabu-sabu tersebut.
Kalapas menerangkan, terungkapnya upaya penyeludupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang melihat gelagat Padelamon. Awalnya, bawaan Padelamon lolos dari pemeriksaan pintu satu. Tetapi ketika diperiksa kembali ditemukan kejanggalan pada salah satu jeruk yang dibawa Padelamon.
âSaat dibuka ternyata isinya bungkusan berisi serbuk yang diduga sabu-sabu,â jelas Kalapas.
Meksi Sudirman tidak mengakui sudah memesan sabu, namun petugas berhasil menemukan bukti percakapannya dengan Padelamon. âDari ponselnya diketahui bahwa pemesanan narkoba itu dilakukan Ujang Juaro pada tengah malam atau sekitar pukul 00.00 WIB,â ungkap Kalapas.
(Frans Kurniawan/Sindoradio/ugo)
Sindikasi news.okezone.com
Napi Lapas Muara Beliti Pesan Sabu dari Penjara