JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wali Kota Pangkal Pinang, Zulkarnaen Karim, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Dermaga Internasional Batam atau Batam Trade Center (BTC). Zukkarnaen diperiksa sebagai saksi terhadap dugaan korupsi yang merugikan kas negara hingga triliunan rupiah tersebut.
Â
Zulkarnaen mengaku sekira 20 orang yang telah diperiksa KPK yang terdiri dari Pejabat Pemerintah Kota dan PT Pasar Pinang Jaya. "Semua pejabat kita, ada sekitar 20 pejabat dari Pemkot Pangkal Pinang juga mitra kita dari PT pasar pinang jaya," ungkap Zulkarnaen usai diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (3/4/2012).
Â
Zulkarnaen diperiksa KPK selama 10 jam. Dia pun mengakui jika kasus dugaan korupsi BTC ini dalam proses penyelidikan KPK.
Â
Zulkarnaen mengaku dicecar lebih dari 10 pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berkisar antara lain, seputar kasus BTC dan tukar guling tanah proyek yang melibatkan Pemkot Pangkal Pinang dan PT Barito.
Â
"Ya kira-kira lebih dari 10 pertanyaan. Ya tadi saya persoalan Ruslah sudah saya jabarkan ke penyidik. Terkait itu sekitar 19 pertanyaan lah. Intinya tidak hanya soal BTC tapi Ruslah juga," jelasnya. "Pihak yang terlibat Pemkot dengan PT Barito."
(abe)
Sindikasi news.okezone.com
KPK Cecar 10 Pertanyaan Lebih ke Wali Kota Pangkal Pinang