JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam, mengatakan ada upaya pendiktean negara dalam rangka merancang APBNP 2012 yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Hal itu terlihat saat jalannya sidang paripurna di DPR beberapa waktu lalu terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Dalam sidang paripurna yang membahas kenaikan BBM, saya melihat kasus Lapindo dari tahun ke tahun tidak ada ketegasan dalam APBN," ujar Arif kepada okezone, Rabu (4/4/2012).
Ramainya pembicaraan kasus Lapindo yang tertuang dalam Pasal 18 UU APBNP 2012 berawal dari pernyataan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, yang mengatakan bahwa Partai Demokrat dan Golkar yang diuntungkan dalam UU APBNP 2012. Hal itu karena dalam Pasal 18 tersebut menyatakan bahwa sebanyak tiga desa korban luapaan lumpur Lapindo ditanggung oleh Pemerintah bukan lagi oleh Aburizal Bakrie selaku pihak swasta penanggungjawab kasus Lapindo tersebut.
Yusril melihat adanya kompromi-kompromi atas pasal lain, yang menguntungkan Demokrat dan Golkar tentang dana APBN untuk pembebasan lahan di kawasan lumpur Lapindo. Menanggapi hal itu, Arif melihat adanya upaya untuk tukar guling kasus diantara kedua partai besar itu.
"Ini bagian upaya tukar guling antara kasus Lapindo dan kebijakan kenaikan harga BBM," ungkap Arif.
Menurutnya pengesahan APBNP 2012 pasal 18 ini, telah merugikan masyarakat luas terutama para korban lumpur Lapindo sendiri. "Seharusnya kasus Lapindo menjadi tanggungjawab perusahan bukan negara," ungkapnya.
Dalam APBN 2011 juga, lanjut Arif, dana untuk masalah penanganaan Lapindo ini sangat besar jumlahnya dan harus menggunakan APBN setelah APBNP 2012 di sahkan. "Saya tidak pegang berapa besarannya namun jumlahnya sangat signifikan," tuturnya.
(sus)
Sindikasi news.okezone.com
Golkar & Demokrat 'Bermain' dalam UU APBNP 2012?