JAKARTA - Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung Arnold Angkouw mengatakan, selama dalam proses pemeriksaan, penyidik menduga tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika melakukan pencucian uangnya dari hasil investasi pada usaha showroom mobil di PT Mitra Modern Mobilindo.
Meski demikian, penyidik hingga saat ini masih bekerja keras menemukan asal muasal uang dari eks pegawai Ditjen Pajak golongan III-C itu.
"Mobilindo itu memang tempat usaha mereka, tapi kita masih melihat memang ada beberapa dari pengurusnya juga ada aliran dana juga ke situ," kata Arnold di Kejagung, Senin (2/4/2012).
Dia pun meminta agar penyidik diberi kesempatan untuk perlahan menemukan aliran dana tersebut. "Tapi ada banyak ya pokoknya. Kita masih urai satu per satu, tolong beri kesempatan dulu penyidik," timpalnya lagi.
Dia menambahkan, aliran uang tersebut juga diterima Firman, yang merupakan atasan Dhana saat bekerja di kantor pelayanan pajak (KPP) Pancoran, Jakarta Selatan. Penyidik saat ini juga tengah mendalami keterkaitan antara Dhana dengan PT KTU.
"Iya memang ada kaitan dengan KTU, ada beberapa bukan cuma akuntannya. Ada beberapa, antara lain ada yang lain juga dari KTU," ungkap Arnold.
Saat ditanya, apakah penampung dana dalam praktik pencucian uang juga akan dikenakan pidana, Arnold tidak membantahnya. "Ya nanti kita lihat lah, ini kan masih proses," jawab Arnold diplomatis.
(amr)
Sindikasi news.okezone.com
Dhana Cuci Uang Lewat Investasi Showroom Mobil?