JAKARTA- Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) akhirnya angkat bicara terkait alokasi anggaran Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR yang menelan biasa Rp101,1 miliar pada tahun 2012. Menurut BURT, jumlah anggaran RJA di Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 sudah disederhanakan menjadi Rp48 miliar.
"Anggaran sesuai dengan rapat BURT tanggal 9 Februari 2012 ada beberapa jenis pekerjaan yang dihapus untuk tidak dilaksanakan. Saat ini sebesar Rp 48.315.768.000, termasuk perawatan wisma Kopo," ujar Wakil Ketua BURT DPR Refrizal kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2012).
Oleh sebab itu kata dia, anggaran sebesar Rp 101,1 miliar di APBN 2012 sudah tidak berlaku lagi. RJA tersebut sudah diganti dengan anggaran baru yang telah diketok di APBNP 2012. "Yang disampaikan Fitra sudah tidak berlaku lagi, sekarang sudah ada UU APBNP tahun 2012," tukasnya.
Sebelumnya, FITRA merilis tentang alokasi anggaran RJA sebesar Rp.101.1 miliar. Alokasi itu masuk dalam daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Setjen DPR tahun anggaran 2012, yang berlabel "RAHASIA".
Beberapa alokasi anggaran itu antara lain untuk Pemeliharaan Rumah Jabatan Anggota Dan Wisma Peristirahatan DPR RI untuk Tahun 2011 sebesar Rp50,3 miliar (50.350.972.000), dan untuk anggaran Tahun 2012 sebesar Rp98 miliar (98.023.096.000).
(ugo)
Sindikasi news.okezone.com
BURT: Anggaran Rumah Jabatan DPR Bukan RP101,1 M