JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melayangkan surat keberatan terkait penarikan dua penyidiknya kembali ke institusi awal mereka, yaitu Markas Besar Kepolisian RI.
Â
"Belum (dikirimkan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat hubungi, Senin (19/3/2012).
Â
Berdasarkan hasil rapat, pimpinan KPK bersepakat menolak memulangkan dua penyidiknya ke institusi Kepolisian RI. KPK berniat mempertahankan mereka sejak dua pekan lalu.
Â
Johan tidak menjelaskan mengapa belum juga mengirim surat penolakan itu ke Mabes Polri. Namun, dia menegaskan keputusan mempertahankan mereka diambil dari rapat pimpinan. "Hasil rapim (rapat pimpinan) semua setuju. Itu dua pekan lalu," ujarnya.
Â
Seperti diketahui, dua penyidik yang ditarik pulang adalah Komisaris Polisi Hendy F Kurniawan dan Ajun Komisaris Polisi Moch. Irwan S. Berdasarkan informasi yang dihimpun, permintaan penarikan keduanya merupakan inisiatif pihak Polri.Padahal, penyidik Hendy dan Irwan tengah menangani kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
(ful)
Sindikasi news.okezone.com
KPK Belum Kirim Surat Keberatan ke Mabes Polri