JAKARTA - Pejabat BP Migas diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pemulihan kembali tanah yang terkena limbah dari penambangan minyak atau bioremediasi oleh PT Chevron Pacific Indonesia. Demikian disampaikan Jampidsus Kejagung Andhi Nirwanto.
Â
"BP Migas dapat 85 persen, yang di pihak lain 15 persen berarti kan ada kaitannya. Semua dimintai keteranganlah," ujar Andhi di kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (19/3/2012).
Â
Andhi menambahkan, BP Migas dalam hal ini mewakili pemerintah RI untuk bernegosiasi dengan pihak Chevron. "Sudah mencakup substansi. BP Migas kan mewakili pemerintah RI dalam kaitannya dengan kontrak dengan Chevron," lanjut dia.
Â
Meski demikian, tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus ini. Namun, Andhi enggan menyebut ada tersangka dari pihak BP Migas dalam kasus tersebut. "Berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik lah," tandasnya.
Â
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Negara diduga merugi USD270 juta atau setara lebih kurang mencapai Rp200 miliar.
(ful)
Sindikasi news.okezone.com
BP Migas Diduga Terlibat Korupsi Proyek PT Chevron