JAKARTA - Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kasranto mengatakan pihaknya akan memanggil mandor proyek bangunan di Kompleks Green Ville, Jakarta Barat.
"Sudah jelas akan kami panggil mandornya, hal tersebut karena kelalaian kerja. Dalam hal ini mandor yang harus bertanggung jawab," kata Kasranto saat dihubungi wartawan, Senin (20/2/2012).
Namun pemeriksaan ini akan dilakukan setelah mandor proyek selesai mengurus jenazah anak buahnya. "Nanti kalau urusannya sudah beres, baru kami panggil," tutupnya.
Tembok setinggi enam meter untuk pembangunan rumah pribadi di Kompleks Green Ville Blok BK Nomor 1 RT 9 RW 14, Duri Kepa, Kedoya runtuh dan menimpa sejumlah pekerja.
Dahyo (21) tewas, sementara dua pekerja bangunan lainnya yaitu Taris dan Darsono mengalami luka dan tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit. Pantauan di lapangan, Dahyo mengalami luka berat di kepala bagian belakang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta untuk keperluan visum.
Â
Sedangkan Taris dan Darsono mengalami luka di wajah dan di kaki. Keduanya dibawa ke Rumah Sakit Puri Mandiri, Kedoya dan Rumah Sakit Al-Kamal. Sampai saat ini, mandor dan pemilik rumah belum dapat dimintai keterangan.
(fer)
Sindikasi news.okezone.com
Orignal From: Tembok Roboh, Polisi Panggil Mandor Proyek